Dari tesis itulah buku“Ka’bah Universal Time (KUT); Reinventing the Missing Islamic Time System” berangkat untuk mengangkat realitas yang ada dan berupaya membangun dasar pemikiran tentang urgensi Ka’bah sebagai patokan waktu. Ka'bah sebagai benchmark --dalam konteks Makkah Mean Time (MMT)-- dibangun oleh Nabi Ibrahim AS bersama putranya Ismail AS telah terbukti secara empiris sebagai poros bumi atau pusat magnetik bumi. Ruang atau tempat Ka'bah tersebut dibangun atas kehendak Allah SWT yang merupakan titik episentrum dan Baitul Makmur (tempat thawaf para malaikat ke Baitullah (tempat thawaf umat manusia).
Selama ini, umat Islam sebenarnya telah memiliki sistem tata-waktu sendiri yakni sistem almanak qomariyah-syamsiyah (lunar and solar system). Bagi ummat Islam, sistem almanak qomariyah-syamsiyah mengatur antara lain mengenai jumlah hari dalam setahun, jumlah 12 bulan dalam setahun dan satu pekan (week) yang terdiri atas 7 hari yang semuanya bukan karya manusia atau hasil rekayasa hasil perhitungan matematis-astronomis melainkan ketetapan Allah Yang Maha Memiliki Ilmu yang dapat pula ditemukan dalam Al Qur'an. Umat Islam di seluruh dunia mengakui keabsahan dan ketetapan (validity and applicability) sistem almanak syamsiyah yang membagi hari dalam setahun sebanyak 365 hari. Alasan kuatnya adalah dalil non-nalar karena terdapat 365 kata yaum (hari) dalam Al Qur'an.
(Bersambung 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar