Terkait dengan menara Abraj Al Bait atau "Mecca Royal Clock Hotel Tower" yang diresmikan beberapa waktu lalu juga bermaksud menjadikan waktu Mekah Makkah Meam Time (MMT) seperti halnya Greenwich Mean Time (GMT). Demikian menurut Muhammad Al-Arkubi, General Manager Hotel tersebut dalam jumpa pers di Dubai.
Proyek Abraj Al Bait ini harus diakui merupakan kelanjutan dari konferensi internasional dua tahun sebelumnya, tepatnya 19 April 2008 di Doha, Qatar yang bertema “Mecca the Center of the Earth, Theory and Practice”. Sheikh Yusuf Qardawi, salah satu ulama terkenal dan bertindak selaku pembicara dalam konferensi tersebut menegaskan bahwa ilmu sains modern sekurangnya telah memiliki bukti bahwa Mekkah merupakan pusat bumi yang sebenarnya. Salah satu butir hasil konferensi tersebut adalah keputusan untuk merekomendasikan bahwa kota Mekkah harus dijadikan patokan waktu bagi umat Islam sebagaimana saat ini kota Greenwich menjadi patokan waktu GMT.
Buku Ka'bah Universal Time (KUT) dapat melengkapi literatur khasanah yang dapat digunakan untuk mendukung Makkah Mean Time (MMT). Tidak hanya itu, buku yang terdiri atas empat bab ini juga membahas lebih luas tentang masalah-masalah yang terkait dengan sistem tata waktu dalam Islam. Pada Bab I membahas tentang awal munculnya gagasan KUT. Pada Bab II dijelaskan mengenai konsepsi KUT, paradigma keterkecohan dan kembali kepada Kitabullah. Bab III membahas awal hari bagi umat Islam meliputi sistem almanak Masehi dan sistem almanak Hijriyah, mu’jizat Falaqiyah dan Imsyakiyah di balik peristiwa Hijrah, lalu pada Bab IV dijelaskan soal penampakan hilal terbaik dan penetapan awal hari atau awal bulan dalam sistem Hijriyah.
Buku KUT ini jelas perlu dimiliki dan dibaca oleh para pemerhati, pengamat, dan seluruh stakeholders yang terlibat dengan masalah penetapan waktu-waktu penting dalam Islam misalnya awal Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, tahun baru Islam, dan sebagainya yang selama ini sering menjadi sumber perbedaan di kalangan umat Islam.*** (Safril & Muntasir Alwy) (Bersambung 3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar