Imam Ashfahani dalam bukunya mufradaat alfadhil Qur’an mengatakan bahwa kata al ilhaad artinya menyimpang dari kebenaran. Dalam hal ini –kata Al-Ashfahani- ada dua makna: Pertama, ilhad yang identik dengan syirik, bila ini dilakukan maka otomatis seseorang menjadi kafir. Kedua, ilhad yang mendekati syirik, ini tidak membuat seseorang menjadi kafir, tetapi setidaknya telah mengurangi kemurnian tauhid nya. Termasuk sikap ini apa yang digambarkan dalam firman Allah:
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih (Al-Hajj:25).Dalam menafsirkan ayat
وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ
(dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya), Imam Al-Ashfahani menyebutkan bahwa ada dua macam dalam ilhaad kepada nama-nama Allah: (a) menyifati Allah dengan sifat-sifat yang tidak pantas disebut sebagai sifat Allah (b) menafsirkan nama-nama Allah dengan makna yang tidak sesuai dengan keagungannya (Lihat Mufradat Alfaadzul Qur’an h.737).
Hakikat Ilhad
berdasarkan keterangan di atas baik ditinjau dari segi bahasa maupun definisi yang disampaikan para ulama nampak bahwa istilah ilhad digunakan untuk segala tindakan yang menyimpang dari kebenaran. Jadi setiap penyimpangan dari kebenaran disebut ilhad. Tetapi secara definitif ia lebih khusus digunakan untuk sikap yang menafikan sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan Allah. Dengan kata lain para mulhidun adalah mereka yang tidak percaya adanya sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan Allah.
Berbeda dengan kafir yang di dalamnya bisa berupa pengingkaran kepada Allah, menyekutukan-Nya dan pengingkaran terhadap nikmat-nikmat-Nya. Sementara ilhad lebih kepada pengingkaran sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan Allah saja. Dari sini nampak bahwa tidak setiap kafir ilhad. Karenanya –seperti dikatakan dalam buku Al-Furuuq Al-Lughawiyah- orang-orang Yahudi dan Nasrani sekalipun mereka tergolong kafir, tetapi mereka tidak termasuk mulhiduun. Tetapi setiap tindakan ilhad itu termasuk kafir.
Bahaya-bahaya ilhaad
Pertama, bahwa para ulama sepakat bahwa tauhid mempunyai tiga dimensi: (a) tauhid uluhiyah, (b) tauhid rububiyah (c) tauhid asma’ dan sifat. Karena ilhad adalah tindakan menafikan sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan Allah maka dengan melakukan ilhad seseorang telah menghapus satu dimensi dari dimensi tauhid yang sudah baku. Para ulama sepakat bahawa mengingkari salah satu dari dimensi-dimensi tauhid adalah kafir. Karena itu orang-orang mulhid tergolong orang kafir.
Kedua, bahwa dengan menafikan sifat-sifat dan nama-nama Allah berarti ia telah mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan adanya nama-nama dan sifat-sifat Allah. Para ulama sepakat bahwa mengingkari satu ayat dari ayat-ayat Al-Qur’an adalah kafir.
Ketiga, bahwa mengingkari perbuatan Allah berarti mengingkari segala wujud di alam ini sebagai ciptaan-Nya. Bila ini yang diyakini berarti telah mengingkari kekuasaan Allah sebagai Pencipta. Mengingkari kekuasaan Allah adalah kafir.
3. An Nifaaq (Wajahnya Islam, Hatinya Kafir)
Imam Al-Ashfahani menerangkan bahwa an nifaaq diambil dari kata an nafaq artinya jalan tembus. Dalam surat Al-An’aam dikatakan:
وَإِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكَ إِعْرَاضُهُمْ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَبْتَغِيَ نَفَقًا فِي الْأَرْضِ أَوْ سُلَّمًا فِي السَّمَاءِ فَتَأْتِيَهُمْ بِآيَةٍ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَى فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Dan jika perpalingan mereka (darimu) terasa amat berat bagimu, maka jika kamu dapat membuat lubang di bumi atau tangga ke langit lalu kamu dapat mendatangkan mukjizat kepada mereka, (maka buatlah). Kalau Allah menghendaki tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil (Al-An’aam:35). Orang Arab berkata: naafaqal yarbu’ binatang yarbu’ telah melakukan nifak, karena ia masuk ke satu lubang lalu keluar dari lubang yang lain. Dalam pengertian ini kata an nifaaq digunakan. Sebab orang-orang munafik ketika bertemu dengan orang-orang Islam mereka suka menampakkan dirinya sebagai seorang muslim, sementara ketika bertemu dengan kawan-kawan mereka sesama kafir, mereka kembali lagi ke wajah mereka yang asli, sebagai orang-orang kafir. Karenanya Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik” (At Taubah:67).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar