Pendapat Ulama
Menurut pendapat Imam al-Zuhri (wafat tahun 124 H), mewakafkan dinar hukumnya boleh, dengan cara menjadikan dinar tersebut sebagai modal usaha kemudian keuntungannya disalurkan pada para penerima wakaf atau mauquf 'alaih (Abu Su'ud Muhammad, Risalah fi Jawazi Waqf al-Nuqud, 1997).
Sementara itu, ulama dari madzhab Hanafi, juga membolehkan wakaf uang dinar dan dirham sebagai pengecualian, atas dasar Istihsan bi al-'Urfi. Pendapat ulama dari madzhab Hanafi ini berdasarkan atsar dari Abdullah bin Mas'ud RA. "Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin maka dalam pandangan Allah adalah baik, dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin maka dalam pandangan Allah pun buruk." (Wahbah al-Zuhaili, al Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, 1985).
Pendapat sebagian ulama madzhab al-Syafi'i, "Abu Tsyar meriwayatkan dari Imam al-Syafi'i tentang kebolehan wakaf dinar dan dirham (uang)." (Al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, tahqiq Dr. Mahmud Mathraji, 1994).
Mudah dan Cepat
Banyak manfaat yang bisa diambil hikmah dari Wakaf Uang. Antara lain, wakaf uang bisa dilakukan siapa saja, tanpa harus menunggu kaya. Minimal Rp1 juta, seseorang sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf), dan mendapat Sertifikat Wakaf Uang.
Kemudian, jaringan wakaf uang sangat luas. Karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja untuk menyetorkannya. Bahkan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk memudahkan penyetoran.
Saat ini, baru ada lima LKS yang ditunjuk pemerintah (Menteri Agama) yang bisa menerima Wakaf Uang: Bank Muamalat Indonesia (No. Rek. 3012345615), Bank Syariah Mandiri (No. Rek. 3012345615), BNI Syariah (No. Rek. 333000003), DKI Syariah (No. Rek. 7017003939), dan Bank Mega Syariah Indonesia (No. Rek. 100.00.10.00011.111).
Selain itu, dengan berwakaf uang, harta juga tidak akan berkurang. Sebab, dana yang diwakafkan, akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertanggung jawab, profesional dan transparan.
Manfaatnya pun berlipat ganda. Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta membangun peradaban umat manusia. Wakaf uang juga merupakan investasi akhirat, karena pahalanya akan terus mengalir walaupun si pewakaf sudah meninggal dunia. []
DMI Kota Depok adalah organisasi tingkat Kota dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid di wilayah Depok sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.
Kamis, 18 November 2010
WAKAF UANG
Masyarakat muslim umumnya hanya memahami bahwa harta yang bisa diwakafkan adalah benda yang tidak bergerak seperti tanah. Padahal, potensi wakaf yang berupa harta bergerak, jauh lebih besar dan akan makin besar bila diberdayakan dengan baik. Contohnya adalah wakaf uang, atau dikenal dengan istilah Waqf al-Nuqud atau Cash Waqf. Wakaf uang, memang belum dikenal di zaman Rasulullah. Wakaf uang baru dipraktikkan sejak awal abad kedua hijriah. Imam Az-Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam. Bahkan, di Eropa, yaitu Turki, praktik wakaf uang baru familiar di tengah masyarakat pada abad ke-15.
Dan pada abad ke-20, baru muncul berbagai gagasan untuk mengimplementasikan berbagai ide-ide besar Islam dalam bidang ekonomi, berbagai lembaga keuangan lahir seperti bank, asuransi, pasar modal, institusi zakat, institusi wakaf, lembaga tabungan haji, dan lain-lain.
Wakaf uang biasanya merujuk pada cash deposits di lembaga-lembaga keuangan seperti bank. Wakaf uang biasanya diinvestasikan pada profitable business activities. Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan pada sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan.
Pada tahapan inilah lahir ide-ide ulama dan praktisi untuk menjadikan wakaf uang salah satu basis dalam membangun perekonomian umat. Dari berbagai seminar, yang dilakukan masyarakat, maka ide-ide wakaf uang ini semakin menggelinding. Negara-negara Islam di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara sendiri memulainya dengan berbagai cara.
Di Indonesia, sebelum lahirnya UU Nomor 41 Tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang tahun 2002 silam. Wakaf Uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.
Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh). Dan wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar'i. Selain itu, nilai pokok dari Wakaf Uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan. (BERSAMBUNG)
Dan pada abad ke-20, baru muncul berbagai gagasan untuk mengimplementasikan berbagai ide-ide besar Islam dalam bidang ekonomi, berbagai lembaga keuangan lahir seperti bank, asuransi, pasar modal, institusi zakat, institusi wakaf, lembaga tabungan haji, dan lain-lain.
Wakaf uang biasanya merujuk pada cash deposits di lembaga-lembaga keuangan seperti bank. Wakaf uang biasanya diinvestasikan pada profitable business activities. Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan pada sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan.
Pada tahapan inilah lahir ide-ide ulama dan praktisi untuk menjadikan wakaf uang salah satu basis dalam membangun perekonomian umat. Dari berbagai seminar, yang dilakukan masyarakat, maka ide-ide wakaf uang ini semakin menggelinding. Negara-negara Islam di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara sendiri memulainya dengan berbagai cara.
Di Indonesia, sebelum lahirnya UU Nomor 41 Tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang tahun 2002 silam. Wakaf Uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.
Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh). Dan wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar'i. Selain itu, nilai pokok dari Wakaf Uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan. (BERSAMBUNG)
Rabu, 17 November 2010
APA ARTI ISLAM
Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyah (rahimahullâh) telah memberikan penjelasan tentang makna Al-Islâm dari segi bahasa, beliau berkata:
“Al-Islâm itu ialah penyerahan diri (pasrah) kepada Allâh, dan — penyerahan — itu ialah tunduk kepada-Nya dan melakukan peribadatan (’ubûdiyyah) kepada-Nya. Seperti ini pendapat para ahli lughah”.
(Lihat Fathul-Majîd hal. 97)
Coba bandingkan penjelasan Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyah ini dengan ucapan sang tokoh : “Islâm bukan nama agama, akan tetapi sikap pasrah pada kebenaran”. Maka orang yang menggunakan ‘aqal akan merasa betapa kabur, tidak jelas dan dangkalnya pernyataan ini.
Dalam kamus Al-Munjîd disebutkan beberapa arti Al-Islâm di tinjau dari segi bahasa, di antaranya ialah :
“Tunduk (patuh) kepada perintah pemberi perintah serta — menjauhi — larangannya tanpa membantah”.
(Lihat Al-Munjîd hal. 347)
Jadi, Al-Islâm adalah sikap tunduk dan patuh atau merendah (khudhu’) serta tidak membantah dalam menerima dan melaksanakan perintah atau menjauhi larangan dari Pemberi Perintah, dalam hal ini ialah Allâh SWT. Karena bagi kaum Muslimîn, Dia-lah satu-satunya yang berhak bertindak sebagai pemberi perintah dan larangan bagi manusia.
Kemudian kamus Al-Munjîd menyebutkan pengertian yang lain lagi tentang arti Al-Islâm :
“Dîn (agama) yang terkenal (populer), dan adakalanya — Al-Islâm — digunakan untuk pengertian (makna) kaum Muslimîn, dan yang dimaksud — adalah — para pemeluk Islâm”.
(Lihat Al-Munjîd hal. 347)
Dari pengertian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Islâm itu adalah nama agama yang terkenal dan sudah dikenal secara luas. Dan adakalanya kata “Al-Islâm” digunakan dengan pengertian “Al-Muslimîn” yang merupakan isim fâ’il (nama pelaku) dari kata “Aslama”. Jadi, penggunaan mashdar — yaitu kata Al-Islâm — sebagai isim fâ’il pun sudah dimaklumi, maka penggunaannya sebagai isim atau nama bagi agama yang dibawa oleh Rasûlullâh saw. pun tentu lebih lumrah lagi. Dan Rasûlullâh saw. pernah menyebutkan bahwa Al-Islâm merupakan nama agama yang Beliau bawa, sebagaimana sabdanya :
“Akan datang satu masa pada manusia, — di mana — tidak tersisa dari Al-Islâm kecuali — hanya — namanya…..”.
(H.R. Al-Baihaqî dari ‘Ali. Lihat Ushulul-Imân hal. 42)
Di dalam hadits ini Rasûlullâh saw. menjelaskan bahwa Al-Islâm yang Beliau bawa akan mengalami degradasi sehingga pada satu masa ia (Al-Islâm) tinggal namanya saja, yaitu nama tanpa wujud yang nyata. Dan dalam hadits ini Beliau saw. menyebut kata “ismuhu” yang artinya namanya, dan dhamir “hu” (nya) kembali kepada kata Al-Islâm. Artinya, Rasûlullâh saw. pun telah menyatakan bahwa Al-Islâm adalah sebuah nama. Jadi, — sekali lagi — pernyataan sang tokoh bahwa Al-Islâm bukan nama agama adalah ngawur.
Untuk mendapat pengertian Al-Islâm secara komprehensif kita perlu, bahkan harus melihat penjelasan Rasûlullâh saw., karena Beliau-lah yang paling tahu dan paling mengerti tentang hal ini, bukan sang tokoh. Dalam salah satu hadits yang shahîh, Rasûlullâh saw. bersabda :
“Al-Islâm itu ialah: Jika engkau bersaksi bahwasanya tiada sesembahan selain Allâh dan Muhammad itu utusan Allâh, kemudian engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhân dan berhaji ke Baitullâh jika engkau mampu membiyayai perjalanan ke sana”.
(H.R. Muslim dari Ibnu ‘Umar)
Berdasarkan hadits ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Al-Islâm, yaitu penyerahan atau sikap menyerah pada kebenaran kalau kita pinjam pernyataan sang tokoh, mencakup lima aspek :
1 Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allâh dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allâh.
2 Menegakkan shalat.
3 Menunaikan zakat.
4 Berpuasa di bulan Ramadhân.
5 Melakukan ‘ibadah haji bila telah mampu.
Ini merupakan pengertian Al-Islâm dalam bentuk tindakan atau ketaatan yang nyata, lahiriyah atau transparan yang bisa disaksikan oleh sesama orang Islâm. Sedangkan dalam hadits yang lain Rasûlullâh saw. bersabda — ketika Beliau ditanya: Apakah Al-Islâm itu ? — :
“Al-Islâm ialah: Jika engkau menyerahkan hatimu kepada Allâh, memalingkan wajahmu kepada Allâh, kemudian engkau melakukan shalat yang wajib dan menunaikan zakat yang difardhukan”.
(H.R. Ahmad)
Hadits ini menekankan pengertian bahwa Al-Islâm itu adalah penyerahan hati kepada Allâh. Yang dimaksud penyerahan hati di sini mencakup: Imân, yaitu percaya sepenuhnya (tashdîq) kepada Allâh, ikhlâsh, berserah diri (tawâkal) dan takut kepada-Nya, serta ridhâ (rela) terhadap taqdir atau keputusan-Nya. Inilah bentuk ‘amal qalbu atau ‘amal hati atau ‘ubudiyah qalbu menurut Al-Imâm Ibnul-Qayyim (rahimahullâh).
Kemudian yang dimaksud memalingkan wajah kepada Allâh, ialah menghadap ke qiblat dengan sepenuh hati dan melakukan shalat wajib serta menunaikan zakat yang wajib. Inilah ‘amal yang zhahir atau nampak dan sekaligus merupakan penjelasan makna Al-Islâm yang berdimensi vertikal.
Kemudian dalam hadits yang lain lagi Rasûlullâh saw. pernah ditanya oleh para shahabatnya :
“Ya Rasûlullâh, manakah Al-Islâm yang lebih utama?”.
Rasûlullâh saw. pun menjawab :
“(Al-Islâm yang lebih utama) ialah orang yang menjaga ucapan dan perbuatannya terhadap — sesama — kaum Muslimîn”.
(H.R. Al-Bukhârî)
Hadits ini menjelaskan sikap Al-Islâm atau pribadi Islâmî yang paling utama atau paling terpuji dan berdimensi horisontal, yaitu kemampuan mengkontrol diri (self control) dalam berinteraksi. Menurut hadits ini seorang Islâm atau muslim yang lebih utama atau yang paling terpuji ialah yang selalu mengkontrol atau menjaga ucapan dan tindakannya terhadap sesama muslim lainnya, yaitu menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang dapat menimbulkan keresahan, keributan, hasutan dan sebagainya, terutama sekali di kalangan kaum Muslimîn pada khususnya dan di tengah umat manusia pada umumnya. Begitu-juga dalam sebuah hadits yang lain, Rasûlullâh saw. pernah ditanya oleh seorang shahabatnya :
“Manakah Al-Islâm yang paling baik?”.
Rasûlullâh saw. pun menjawab :
“Jika engkau memberikan makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan orang belum engkau kenal”.
(H.R. Al-Bukhârî)
Hadits ini menegaskan sikap Al-Islâm atau pribadi Islâmî yang paling baik, yaitu berkaitan dengan akhlaq sosial dan juga berdimensi horisontal, ialah memberi makan kepada faqir-miskin atau orang yang membutuhkan makanan tentunya. Dan mengucapkan salam kepada orang yang telah dikenal dan belum dikenal. Ini adalah sikap egaliter, rendah hati dan tidak sombong terhadap sesama manusia.
Dalam sebuah hadits yang lain, Rasûlullâh saw. memadukan kedua sikap Al-Islâm yang berdimensi vertikal dan horisontal dengan indah sekali, Beliau bersabda :
“Al-Islâm ialah: Jika engkau menyerahkan hatimu kepada Allâh, sedangkan orang-orang Islâm (Muslimîn) yang lain merasa aman dari ucapan dan tindakanmu”.
(H.R. Ahmad dan Muhammad bin Nashri Al-Marwazî)
Jadi, bila kita menjumpai seorang atau sekelompok manusia yang mengaku muslim atau beragama Islâm, namun ucapan dan tindakannya selalu menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimîn lainnya, maka kredibilitas ke-Islâman orang atau kelompok ini perlu dipertanyakan, atau bisa jadi ia belum memahami Al-Islâm sebagaimana mestinya alias masih awam, sehingga kita harus bisa memaklumi jika ucapannya ngawur atau tindakannya sering menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimîn.
“Al-Islâm itu ialah penyerahan diri (pasrah) kepada Allâh, dan — penyerahan — itu ialah tunduk kepada-Nya dan melakukan peribadatan (’ubûdiyyah) kepada-Nya. Seperti ini pendapat para ahli lughah”.
(Lihat Fathul-Majîd hal. 97)
Coba bandingkan penjelasan Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyah ini dengan ucapan sang tokoh : “Islâm bukan nama agama, akan tetapi sikap pasrah pada kebenaran”. Maka orang yang menggunakan ‘aqal akan merasa betapa kabur, tidak jelas dan dangkalnya pernyataan ini.
Dalam kamus Al-Munjîd disebutkan beberapa arti Al-Islâm di tinjau dari segi bahasa, di antaranya ialah :
“Tunduk (patuh) kepada perintah pemberi perintah serta — menjauhi — larangannya tanpa membantah”.
(Lihat Al-Munjîd hal. 347)
Jadi, Al-Islâm adalah sikap tunduk dan patuh atau merendah (khudhu’) serta tidak membantah dalam menerima dan melaksanakan perintah atau menjauhi larangan dari Pemberi Perintah, dalam hal ini ialah Allâh SWT. Karena bagi kaum Muslimîn, Dia-lah satu-satunya yang berhak bertindak sebagai pemberi perintah dan larangan bagi manusia.
Kemudian kamus Al-Munjîd menyebutkan pengertian yang lain lagi tentang arti Al-Islâm :
“Dîn (agama) yang terkenal (populer), dan adakalanya — Al-Islâm — digunakan untuk pengertian (makna) kaum Muslimîn, dan yang dimaksud — adalah — para pemeluk Islâm”.
(Lihat Al-Munjîd hal. 347)
Dari pengertian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Islâm itu adalah nama agama yang terkenal dan sudah dikenal secara luas. Dan adakalanya kata “Al-Islâm” digunakan dengan pengertian “Al-Muslimîn” yang merupakan isim fâ’il (nama pelaku) dari kata “Aslama”. Jadi, penggunaan mashdar — yaitu kata Al-Islâm — sebagai isim fâ’il pun sudah dimaklumi, maka penggunaannya sebagai isim atau nama bagi agama yang dibawa oleh Rasûlullâh saw. pun tentu lebih lumrah lagi. Dan Rasûlullâh saw. pernah menyebutkan bahwa Al-Islâm merupakan nama agama yang Beliau bawa, sebagaimana sabdanya :
“Akan datang satu masa pada manusia, — di mana — tidak tersisa dari Al-Islâm kecuali — hanya — namanya…..”.
(H.R. Al-Baihaqî dari ‘Ali. Lihat Ushulul-Imân hal. 42)
Di dalam hadits ini Rasûlullâh saw. menjelaskan bahwa Al-Islâm yang Beliau bawa akan mengalami degradasi sehingga pada satu masa ia (Al-Islâm) tinggal namanya saja, yaitu nama tanpa wujud yang nyata. Dan dalam hadits ini Beliau saw. menyebut kata “ismuhu” yang artinya namanya, dan dhamir “hu” (nya) kembali kepada kata Al-Islâm. Artinya, Rasûlullâh saw. pun telah menyatakan bahwa Al-Islâm adalah sebuah nama. Jadi, — sekali lagi — pernyataan sang tokoh bahwa Al-Islâm bukan nama agama adalah ngawur.
Untuk mendapat pengertian Al-Islâm secara komprehensif kita perlu, bahkan harus melihat penjelasan Rasûlullâh saw., karena Beliau-lah yang paling tahu dan paling mengerti tentang hal ini, bukan sang tokoh. Dalam salah satu hadits yang shahîh, Rasûlullâh saw. bersabda :
“Al-Islâm itu ialah: Jika engkau bersaksi bahwasanya tiada sesembahan selain Allâh dan Muhammad itu utusan Allâh, kemudian engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhân dan berhaji ke Baitullâh jika engkau mampu membiyayai perjalanan ke sana”.
(H.R. Muslim dari Ibnu ‘Umar)
Berdasarkan hadits ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Al-Islâm, yaitu penyerahan atau sikap menyerah pada kebenaran kalau kita pinjam pernyataan sang tokoh, mencakup lima aspek :
1 Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allâh dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allâh.
2 Menegakkan shalat.
3 Menunaikan zakat.
4 Berpuasa di bulan Ramadhân.
5 Melakukan ‘ibadah haji bila telah mampu.
Ini merupakan pengertian Al-Islâm dalam bentuk tindakan atau ketaatan yang nyata, lahiriyah atau transparan yang bisa disaksikan oleh sesama orang Islâm. Sedangkan dalam hadits yang lain Rasûlullâh saw. bersabda — ketika Beliau ditanya: Apakah Al-Islâm itu ? — :
“Al-Islâm ialah: Jika engkau menyerahkan hatimu kepada Allâh, memalingkan wajahmu kepada Allâh, kemudian engkau melakukan shalat yang wajib dan menunaikan zakat yang difardhukan”.
(H.R. Ahmad)
Hadits ini menekankan pengertian bahwa Al-Islâm itu adalah penyerahan hati kepada Allâh. Yang dimaksud penyerahan hati di sini mencakup: Imân, yaitu percaya sepenuhnya (tashdîq) kepada Allâh, ikhlâsh, berserah diri (tawâkal) dan takut kepada-Nya, serta ridhâ (rela) terhadap taqdir atau keputusan-Nya. Inilah bentuk ‘amal qalbu atau ‘amal hati atau ‘ubudiyah qalbu menurut Al-Imâm Ibnul-Qayyim (rahimahullâh).
Kemudian yang dimaksud memalingkan wajah kepada Allâh, ialah menghadap ke qiblat dengan sepenuh hati dan melakukan shalat wajib serta menunaikan zakat yang wajib. Inilah ‘amal yang zhahir atau nampak dan sekaligus merupakan penjelasan makna Al-Islâm yang berdimensi vertikal.
Kemudian dalam hadits yang lain lagi Rasûlullâh saw. pernah ditanya oleh para shahabatnya :
“Ya Rasûlullâh, manakah Al-Islâm yang lebih utama?”.
Rasûlullâh saw. pun menjawab :
“(Al-Islâm yang lebih utama) ialah orang yang menjaga ucapan dan perbuatannya terhadap — sesama — kaum Muslimîn”.
(H.R. Al-Bukhârî)
Hadits ini menjelaskan sikap Al-Islâm atau pribadi Islâmî yang paling utama atau paling terpuji dan berdimensi horisontal, yaitu kemampuan mengkontrol diri (self control) dalam berinteraksi. Menurut hadits ini seorang Islâm atau muslim yang lebih utama atau yang paling terpuji ialah yang selalu mengkontrol atau menjaga ucapan dan tindakannya terhadap sesama muslim lainnya, yaitu menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang dapat menimbulkan keresahan, keributan, hasutan dan sebagainya, terutama sekali di kalangan kaum Muslimîn pada khususnya dan di tengah umat manusia pada umumnya. Begitu-juga dalam sebuah hadits yang lain, Rasûlullâh saw. pernah ditanya oleh seorang shahabatnya :
“Manakah Al-Islâm yang paling baik?”.
Rasûlullâh saw. pun menjawab :
“Jika engkau memberikan makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan orang belum engkau kenal”.
(H.R. Al-Bukhârî)
Hadits ini menegaskan sikap Al-Islâm atau pribadi Islâmî yang paling baik, yaitu berkaitan dengan akhlaq sosial dan juga berdimensi horisontal, ialah memberi makan kepada faqir-miskin atau orang yang membutuhkan makanan tentunya. Dan mengucapkan salam kepada orang yang telah dikenal dan belum dikenal. Ini adalah sikap egaliter, rendah hati dan tidak sombong terhadap sesama manusia.
Dalam sebuah hadits yang lain, Rasûlullâh saw. memadukan kedua sikap Al-Islâm yang berdimensi vertikal dan horisontal dengan indah sekali, Beliau bersabda :
“Al-Islâm ialah: Jika engkau menyerahkan hatimu kepada Allâh, sedangkan orang-orang Islâm (Muslimîn) yang lain merasa aman dari ucapan dan tindakanmu”.
(H.R. Ahmad dan Muhammad bin Nashri Al-Marwazî)
Jadi, bila kita menjumpai seorang atau sekelompok manusia yang mengaku muslim atau beragama Islâm, namun ucapan dan tindakannya selalu menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimîn lainnya, maka kredibilitas ke-Islâman orang atau kelompok ini perlu dipertanyakan, atau bisa jadi ia belum memahami Al-Islâm sebagaimana mestinya alias masih awam, sehingga kita harus bisa memaklumi jika ucapannya ngawur atau tindakannya sering menimbulkan keresahan di kalangan kaum Muslimîn.
SEKAPUR SIRIH
Da’wah Islâm yang dikumandangkan oleh Rasûlullâh saw. merupakan satu peristiwa yang paling menakjubkan dalam sejarah manusia. Dalam tempo hanya satu abad saja, dari gurun yang tandus dan suku bangsa yang terbelakang, Islâm telah tersebar hampir menggenangi separuh dunia dan menciptakan revolusi berpikir dalam jiwa bangsa-bangsa. Dan sekaligus membina satu dunia baru, yaitu Dunia Islâm.
Betapa besar kontribusi yang diberikan Islâm kepada kemanusiaan, khususnya bangsa ‘Arab, yang pada waktu itu merupakan bangsa yang terbelakang, tak terkenal, tak punya tempat dan kedudukan dalam sejarah, namun dalam waktu yang singkat mereka muncul memimpin bangsa-bangsa di dunia. Ini semua berkat Islâm dan Al-Qur-ân serta bimbingan Nabi besar Muhammad saw. Benarlah apa yang diucapkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththâb r.a. :
“Kita—bangsa ‘Arab – adalah bangsa yang paling hina, maka Allâh memuliakan kita dengan Islâm. Karena itu, apabila kita mencari kemuliaan selain – Islâm –, pastilah Allâh akan menjadikan kita kembali hina”.
Dengan Islâm dan Al-Qur-ân, serta pembinaan yang dilakukan terus menerus oleh Nabi Muhammad saw. bangsa yang terbelakang ini menjadi sebuah kekuatan yang maha dahsyat, bagaikan topan badai yang berhembus dari padang pasir, menerjang dinding jazirah ‘Arabia, menggempur pasukan Romawi yang terkenal kuat dan berdisiplin serta pasukan baju besi Persia yang terkenal, dan membuatnya hancur berantakan.
Islâm telah membuat mereka menjadi manusia-manusia yang adil, berani, berakhlaq tinggi, berwatak mulia serta cinta terhadap ilmu pengetahuan, sehingga tak sampai dua abad dari detik kelahirannya, benderanya telah berkibar antara pegunungan Pyrenia dan Himalaya, antara padang pasir di tengah Asia sampai ke padang pasir di dua benua Afrika.
Namun, pada pertengahan abad 18 Masehi, Dunia Islâm jatuh ke jurang keruntuhan yang terdalam. Pengajaran terhenti, di mana-mana terjadi pembekuan dan umat Islâm pun tenggelam dalam kebodohan, dan hal itu masih terus berlangsung hingga kini. Umat Islâm saat ini telah begitu awam terhadap hakikat Islâm dan kandungan Al-Qur-ân. Sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :
“Telah dekat suatu masa bagi manusia, dimana tidak tertinggal dari Islâm melainkan — sekedar — namanya saja, dan Al-Qur-ân pun hanya tinggal sekedar tulisannya. Masjid-masjid mereka penuh sesak, namun kosong dari hidayah. Sedangkan kaum ‘ulama mereka –saat itu — merupakan seburuk-buruknya manusia di kolong langit, karena dari merekalah timbulnya berbagai macam fitnah dan — fitnah itu — akan kembali kepada diri mereka sendiri”.
(H.R. Baihaqî)
Beginilah kondisi umat Islâm saat ini; mereka tidak mengenal Islâm kecuali sekedar nama tanpa hakikat, tidak mengenal Al-Qur-ân kecuali sekedar tulisan tanpa pemahaman. Bahkan, lebih banyak lagi di antara mereka yang tidak mampu membaca tulisan Al-Qur-ân, apalagi memahaminya sebagai hidayah Allâh bagi umat manusia.
Pendek kata, kehidupan Islâm telah lenyap, meninggalkan ritus tak berjiwa dan kemunduran merata. Benarlah yang dikatakan oleh seorang cendikiawan muslim, bahwa Dunia Islâm saat ini sedang mengalami kevakuman besar. Ia sedang melalui masa paling kritis yang belum pernah ada dalam sejarahnya. Ajaran Islâm yang bersumber dari Al-Qur-ân dan As-Sunnah saat ini telah menjadi asing bagi kaum Muslimîn sendiri, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :
“Islâm itu dimulai dengan asing, maka ia akan kembali asing seperti semula”.
Ketauhîdan yang diajarkan Rasûlullâh saw. telah diselubungi oleh khurafat dan paham kesufian sehingga membuat sebagian dari kaum Muslimîn bahkan menghias diri mereka dengan azimat, penangkal penyakit dan tasbih serta berziarah ke kuburan-kuburan orang keramat untuk memohon keselamatan, berkah, rezeki, jodoh dsb., yang semua itu merupakan perbuatan syirik yang dilarang keras oleh Islâm.
Sedangkan sebagian yang lain meniru-niru dan menjadi pengikut setia Barat dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Maka, dibutuhkan kemauan yang keras dan waktu yang panjang untuk memperbaiki kondisi kaum Muslimîn yang sudah sangat parah ini. Dan sejarah mengajarkan kepada kita, bahwa dimana benar-benar ada kemauan untuk perbaikan, maka perbaikan itu akan datang juga.
Sebagai langkah awal dari perbaikan itu ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk kembali memahami ajaran Islâm dari sumbernya yang bersih, yaitu: Al-Qur-ân dan As-Sunnah dengan mengikuti metode yang dilaksanakan oleh generasi Salaf, generasi awal umat ini, yaitu para sahabat Rasûlullâh saw., para tâbi’în (generasi setelah para sahabat) dan tâbi’ut-tâbi’în (generasi selanjutnya), yang merupakan generasi terbaik umat ini, sebagaimana firman Allâh SWT. :
“Dan orang-orang yang terdahulu, lagi yang pertama-tama ( masuk Islâm) daripada orang-orang Muhâjirîn dan Anshâr, dan orang-orang — berikutnya — yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya, dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan itulah kemenangan yang besar”.
(Surah At-Taubah (9) : 100)
Ayat ini secara tegas menyatakan, bahwa Allâh SWT. telah ridha kepada generasi awal Islâm, yang terdiri dari kalangan Muhâjirîn dan Anshâr, dan orang-orang yang datang kemudian, yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya. Dan sabda Rasûlullâh saw. :
“Sebaik-baik umat-ku ialah kurun orang-orang yang semasa dengan-ku, kemudian — generasi — orang-orang berikutnya, kemudian — generasi — orang-orang berikutnya”.
(H.R. Muslim)
Hadits ini pun menunjukkan bahwa umat Islâm yang paling baik pemahaman, iman dan ‘amalnya ialah mereka yang hidup semasa dengan Rasûlullâh saw., yaitu para sahabat Beliau. Kemudian generasi berikutnya, yaitu para tâbi’în, kemudian generasi berikutnya yaitu tâbi’ut-tâbi’în.
Fenomena Dunia Islâm dan kaum Muslimîn saat ini membuktikan kebenaran isi hadits di atas. Kaum Muslimîn dewasa ini telah begitu jauh meninggalkan ajaran Islâm. Mereka lebih tertarik untuk mengkonsumsi ajaran-ajaran filsafat Barat yang sekular atau mengakses ajaran agama dari para tokoh ahli bid’ah yang tidak bertanggung jawab. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak mempedulikan ajaran agama sama sekali. Akibatnya, mereka terombang- ambing dalam kesesatan dan ketidak pastian
Al-Ustadz As-Syaikh Abul-Hasan An-Nadwy (rahimahullâh) mengatakan, bahwa Al-Qur’-ân dan As-Sunnah adalah dua kekuatan luar biasa besarnya yang sanggup mengobarkan api semangat dan keimanan di dalam Dunia Islâm. Oleh karena itu sangat penting bagi kaum Muslimîn untuk mengakses informasi Islâm dari sumbernya, yaitu Al-Qur’-ân dan As-Sunnah.
Betapa besar kontribusi yang diberikan Islâm kepada kemanusiaan, khususnya bangsa ‘Arab, yang pada waktu itu merupakan bangsa yang terbelakang, tak terkenal, tak punya tempat dan kedudukan dalam sejarah, namun dalam waktu yang singkat mereka muncul memimpin bangsa-bangsa di dunia. Ini semua berkat Islâm dan Al-Qur-ân serta bimbingan Nabi besar Muhammad saw. Benarlah apa yang diucapkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththâb r.a. :
“Kita—bangsa ‘Arab – adalah bangsa yang paling hina, maka Allâh memuliakan kita dengan Islâm. Karena itu, apabila kita mencari kemuliaan selain – Islâm –, pastilah Allâh akan menjadikan kita kembali hina”.
Dengan Islâm dan Al-Qur-ân, serta pembinaan yang dilakukan terus menerus oleh Nabi Muhammad saw. bangsa yang terbelakang ini menjadi sebuah kekuatan yang maha dahsyat, bagaikan topan badai yang berhembus dari padang pasir, menerjang dinding jazirah ‘Arabia, menggempur pasukan Romawi yang terkenal kuat dan berdisiplin serta pasukan baju besi Persia yang terkenal, dan membuatnya hancur berantakan.
Islâm telah membuat mereka menjadi manusia-manusia yang adil, berani, berakhlaq tinggi, berwatak mulia serta cinta terhadap ilmu pengetahuan, sehingga tak sampai dua abad dari detik kelahirannya, benderanya telah berkibar antara pegunungan Pyrenia dan Himalaya, antara padang pasir di tengah Asia sampai ke padang pasir di dua benua Afrika.
Namun, pada pertengahan abad 18 Masehi, Dunia Islâm jatuh ke jurang keruntuhan yang terdalam. Pengajaran terhenti, di mana-mana terjadi pembekuan dan umat Islâm pun tenggelam dalam kebodohan, dan hal itu masih terus berlangsung hingga kini. Umat Islâm saat ini telah begitu awam terhadap hakikat Islâm dan kandungan Al-Qur-ân. Sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :
“Telah dekat suatu masa bagi manusia, dimana tidak tertinggal dari Islâm melainkan — sekedar — namanya saja, dan Al-Qur-ân pun hanya tinggal sekedar tulisannya. Masjid-masjid mereka penuh sesak, namun kosong dari hidayah. Sedangkan kaum ‘ulama mereka –saat itu — merupakan seburuk-buruknya manusia di kolong langit, karena dari merekalah timbulnya berbagai macam fitnah dan — fitnah itu — akan kembali kepada diri mereka sendiri”.
(H.R. Baihaqî)
Beginilah kondisi umat Islâm saat ini; mereka tidak mengenal Islâm kecuali sekedar nama tanpa hakikat, tidak mengenal Al-Qur-ân kecuali sekedar tulisan tanpa pemahaman. Bahkan, lebih banyak lagi di antara mereka yang tidak mampu membaca tulisan Al-Qur-ân, apalagi memahaminya sebagai hidayah Allâh bagi umat manusia.
Pendek kata, kehidupan Islâm telah lenyap, meninggalkan ritus tak berjiwa dan kemunduran merata. Benarlah yang dikatakan oleh seorang cendikiawan muslim, bahwa Dunia Islâm saat ini sedang mengalami kevakuman besar. Ia sedang melalui masa paling kritis yang belum pernah ada dalam sejarahnya. Ajaran Islâm yang bersumber dari Al-Qur-ân dan As-Sunnah saat ini telah menjadi asing bagi kaum Muslimîn sendiri, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :
“Islâm itu dimulai dengan asing, maka ia akan kembali asing seperti semula”.
Ketauhîdan yang diajarkan Rasûlullâh saw. telah diselubungi oleh khurafat dan paham kesufian sehingga membuat sebagian dari kaum Muslimîn bahkan menghias diri mereka dengan azimat, penangkal penyakit dan tasbih serta berziarah ke kuburan-kuburan orang keramat untuk memohon keselamatan, berkah, rezeki, jodoh dsb., yang semua itu merupakan perbuatan syirik yang dilarang keras oleh Islâm.
Sedangkan sebagian yang lain meniru-niru dan menjadi pengikut setia Barat dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Maka, dibutuhkan kemauan yang keras dan waktu yang panjang untuk memperbaiki kondisi kaum Muslimîn yang sudah sangat parah ini. Dan sejarah mengajarkan kepada kita, bahwa dimana benar-benar ada kemauan untuk perbaikan, maka perbaikan itu akan datang juga.
Sebagai langkah awal dari perbaikan itu ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk kembali memahami ajaran Islâm dari sumbernya yang bersih, yaitu: Al-Qur-ân dan As-Sunnah dengan mengikuti metode yang dilaksanakan oleh generasi Salaf, generasi awal umat ini, yaitu para sahabat Rasûlullâh saw., para tâbi’în (generasi setelah para sahabat) dan tâbi’ut-tâbi’în (generasi selanjutnya), yang merupakan generasi terbaik umat ini, sebagaimana firman Allâh SWT. :
“Dan orang-orang yang terdahulu, lagi yang pertama-tama ( masuk Islâm) daripada orang-orang Muhâjirîn dan Anshâr, dan orang-orang — berikutnya — yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya, dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan itulah kemenangan yang besar”.
(Surah At-Taubah (9) : 100)
Ayat ini secara tegas menyatakan, bahwa Allâh SWT. telah ridha kepada generasi awal Islâm, yang terdiri dari kalangan Muhâjirîn dan Anshâr, dan orang-orang yang datang kemudian, yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya. Dan sabda Rasûlullâh saw. :
“Sebaik-baik umat-ku ialah kurun orang-orang yang semasa dengan-ku, kemudian — generasi — orang-orang berikutnya, kemudian — generasi — orang-orang berikutnya”.
(H.R. Muslim)
Hadits ini pun menunjukkan bahwa umat Islâm yang paling baik pemahaman, iman dan ‘amalnya ialah mereka yang hidup semasa dengan Rasûlullâh saw., yaitu para sahabat Beliau. Kemudian generasi berikutnya, yaitu para tâbi’în, kemudian generasi berikutnya yaitu tâbi’ut-tâbi’în.
Fenomena Dunia Islâm dan kaum Muslimîn saat ini membuktikan kebenaran isi hadits di atas. Kaum Muslimîn dewasa ini telah begitu jauh meninggalkan ajaran Islâm. Mereka lebih tertarik untuk mengkonsumsi ajaran-ajaran filsafat Barat yang sekular atau mengakses ajaran agama dari para tokoh ahli bid’ah yang tidak bertanggung jawab. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak mempedulikan ajaran agama sama sekali. Akibatnya, mereka terombang- ambing dalam kesesatan dan ketidak pastian
Al-Ustadz As-Syaikh Abul-Hasan An-Nadwy (rahimahullâh) mengatakan, bahwa Al-Qur’-ân dan As-Sunnah adalah dua kekuatan luar biasa besarnya yang sanggup mengobarkan api semangat dan keimanan di dalam Dunia Islâm. Oleh karena itu sangat penting bagi kaum Muslimîn untuk mengakses informasi Islâm dari sumbernya, yaitu Al-Qur’-ân dan As-Sunnah.
Minggu, 10 Oktober 2010
Terkait dengan menara Abraj Al Bait atau "Mecca Royal Clock Hotel Tower" yang diresmikan beberapa waktu lalu juga bermaksud menjadikan waktu Mekah Makkah Meam Time (MMT) seperti halnya Greenwich Mean Time (GMT). Demikian menurut Muhammad Al-Arkubi, General Manager Hotel tersebut dalam jumpa pers di Dubai.
Proyek Abraj Al Bait ini harus diakui merupakan kelanjutan dari konferensi internasional dua tahun sebelumnya, tepatnya 19 April 2008 di Doha, Qatar yang bertema “Mecca the Center of the Earth, Theory and Practice”. Sheikh Yusuf Qardawi, salah satu ulama terkenal dan bertindak selaku pembicara dalam konferensi tersebut menegaskan bahwa ilmu sains modern sekurangnya telah memiliki bukti bahwa Mekkah merupakan pusat bumi yang sebenarnya. Salah satu butir hasil konferensi tersebut adalah keputusan untuk merekomendasikan bahwa kota Mekkah harus dijadikan patokan waktu bagi umat Islam sebagaimana saat ini kota Greenwich menjadi patokan waktu GMT.
Buku Ka'bah Universal Time (KUT) dapat melengkapi literatur khasanah yang dapat digunakan untuk mendukung Makkah Mean Time (MMT). Tidak hanya itu, buku yang terdiri atas empat bab ini juga membahas lebih luas tentang masalah-masalah yang terkait dengan sistem tata waktu dalam Islam. Pada Bab I membahas tentang awal munculnya gagasan KUT. Pada Bab II dijelaskan mengenai konsepsi KUT, paradigma keterkecohan dan kembali kepada Kitabullah. Bab III membahas awal hari bagi umat Islam meliputi sistem almanak Masehi dan sistem almanak Hijriyah, mu’jizat Falaqiyah dan Imsyakiyah di balik peristiwa Hijrah, lalu pada Bab IV dijelaskan soal penampakan hilal terbaik dan penetapan awal hari atau awal bulan dalam sistem Hijriyah.
Buku KUT ini jelas perlu dimiliki dan dibaca oleh para pemerhati, pengamat, dan seluruh stakeholders yang terlibat dengan masalah penetapan waktu-waktu penting dalam Islam misalnya awal Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, tahun baru Islam, dan sebagainya yang selama ini sering menjadi sumber perbedaan di kalangan umat Islam.*** (Safril & Muntasir Alwy) (Bersambung 3)
Proyek Abraj Al Bait ini harus diakui merupakan kelanjutan dari konferensi internasional dua tahun sebelumnya, tepatnya 19 April 2008 di Doha, Qatar yang bertema “Mecca the Center of the Earth, Theory and Practice”. Sheikh Yusuf Qardawi, salah satu ulama terkenal dan bertindak selaku pembicara dalam konferensi tersebut menegaskan bahwa ilmu sains modern sekurangnya telah memiliki bukti bahwa Mekkah merupakan pusat bumi yang sebenarnya. Salah satu butir hasil konferensi tersebut adalah keputusan untuk merekomendasikan bahwa kota Mekkah harus dijadikan patokan waktu bagi umat Islam sebagaimana saat ini kota Greenwich menjadi patokan waktu GMT.
Buku Ka'bah Universal Time (KUT) dapat melengkapi literatur khasanah yang dapat digunakan untuk mendukung Makkah Mean Time (MMT). Tidak hanya itu, buku yang terdiri atas empat bab ini juga membahas lebih luas tentang masalah-masalah yang terkait dengan sistem tata waktu dalam Islam. Pada Bab I membahas tentang awal munculnya gagasan KUT. Pada Bab II dijelaskan mengenai konsepsi KUT, paradigma keterkecohan dan kembali kepada Kitabullah. Bab III membahas awal hari bagi umat Islam meliputi sistem almanak Masehi dan sistem almanak Hijriyah, mu’jizat Falaqiyah dan Imsyakiyah di balik peristiwa Hijrah, lalu pada Bab IV dijelaskan soal penampakan hilal terbaik dan penetapan awal hari atau awal bulan dalam sistem Hijriyah.
Buku KUT ini jelas perlu dimiliki dan dibaca oleh para pemerhati, pengamat, dan seluruh stakeholders yang terlibat dengan masalah penetapan waktu-waktu penting dalam Islam misalnya awal Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, tahun baru Islam, dan sebagainya yang selama ini sering menjadi sumber perbedaan di kalangan umat Islam.*** (Safril & Muntasir Alwy) (Bersambung 3)
Dari tesis itulah buku“Ka’bah Universal Time (KUT); Reinventing the Missing Islamic Time System” berangkat untuk mengangkat realitas yang ada dan berupaya membangun dasar pemikiran tentang urgensi Ka’bah sebagai patokan waktu. Ka'bah sebagai benchmark --dalam konteks Makkah Mean Time (MMT)-- dibangun oleh Nabi Ibrahim AS bersama putranya Ismail AS telah terbukti secara empiris sebagai poros bumi atau pusat magnetik bumi. Ruang atau tempat Ka'bah tersebut dibangun atas kehendak Allah SWT yang merupakan titik episentrum dan Baitul Makmur (tempat thawaf para malaikat ke Baitullah (tempat thawaf umat manusia).
Selama ini, umat Islam sebenarnya telah memiliki sistem tata-waktu sendiri yakni sistem almanak qomariyah-syamsiyah (lunar and solar system). Bagi ummat Islam, sistem almanak qomariyah-syamsiyah mengatur antara lain mengenai jumlah hari dalam setahun, jumlah 12 bulan dalam setahun dan satu pekan (week) yang terdiri atas 7 hari yang semuanya bukan karya manusia atau hasil rekayasa hasil perhitungan matematis-astronomis melainkan ketetapan Allah Yang Maha Memiliki Ilmu yang dapat pula ditemukan dalam Al Qur'an. Umat Islam di seluruh dunia mengakui keabsahan dan ketetapan (validity and applicability) sistem almanak syamsiyah yang membagi hari dalam setahun sebanyak 365 hari. Alasan kuatnya adalah dalil non-nalar karena terdapat 365 kata yaum (hari) dalam Al Qur'an.
(Bersambung 2)
Selama ini, umat Islam sebenarnya telah memiliki sistem tata-waktu sendiri yakni sistem almanak qomariyah-syamsiyah (lunar and solar system). Bagi ummat Islam, sistem almanak qomariyah-syamsiyah mengatur antara lain mengenai jumlah hari dalam setahun, jumlah 12 bulan dalam setahun dan satu pekan (week) yang terdiri atas 7 hari yang semuanya bukan karya manusia atau hasil rekayasa hasil perhitungan matematis-astronomis melainkan ketetapan Allah Yang Maha Memiliki Ilmu yang dapat pula ditemukan dalam Al Qur'an. Umat Islam di seluruh dunia mengakui keabsahan dan ketetapan (validity and applicability) sistem almanak syamsiyah yang membagi hari dalam setahun sebanyak 365 hari. Alasan kuatnya adalah dalil non-nalar karena terdapat 365 kata yaum (hari) dalam Al Qur'an.
(Bersambung 2)
Referensi buku di di tabloid jumat
RESENSI BUKU di “Tabloid Jum’at”
Judul Buku : KUT (Reinventing the Missing Islamic Time System)
Ka‘bah Universal Time – Penemuan-ulang Sistem Tata-waktu Islam yang Hilang
Penulis : Bambang E. Budhiyono
Jumlah Halaman : 125 hal.
KA'BAH UNIVERSAL TIME (KUT):
Gagasan Menjadikan Ka'bah sebagai Benchmark untuk Melestarikan Peradaban Ibrahim AS
Tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Artinya seluruh dimensi ruang dan waktu memiliki nilai yang sakral karena seluruh makhluk selalu bertasbih dan beribadah hanya kepada Allah SWT. Inilah salah satu kunci utama ajaran Islam yang diyakini merupakan ajaran final yang lengkap dan paripurna (syamil). Pertanyaannya adalah “apakah dalam seluruh dimensi ruang dan waktu dalam Islam yang bernilai sakral tersebut tidak ada sistem tata-waktunya sehingga lahir ide sistem tata-waktu hasil olah nalar manusia sebagaimana sistem tata-waktu Cina, Jepang, Hindu, Persia, maupun Masehi (GMT)? Mengapa sistem tata waktu Hijriyah yang merupakan almanak resmi umat Islam ‘tenggelam’ digantikan dengan sistem tata waktu yang lain dan kalau berlaku hanya menjadi salah satu sumber kontroversi perbedaan? Di mana sebenarnya patokan utama penetapan sistem Hijriyah saat ini? Masih banyak pertanyaan lain yang perlu segera mendapat rumusan jawaban sehingga umat Islam tidak lagi terjebak dalam labirin kebingungan massal.
Secara umum, argumentasi “kebenaran” konsepsi-konsepsi yang saat ini berkembang di masyarakat muslim dunia bersifat ilutif (konseptual) dan tidak aktual (realisme). Padahal, Ka'bah sudah berfungsi sebagai arah kiblat dan tempat thawaf dapat dipastikan bahwa Ka'bah juga merupakan sebagai benchmark dalam teks ayat "qiyaman linnas". Jika sebuah ide atau tesis lahir dari realita yang ada (Ka'bah), maka tesis tersebut bukan hasil olah nalar manusia melainkan hasil olah kesadaran (fitrah) dari realita yang ada sehingga konsepsi tersebut argumentasinya bersifat aktual (realistis). (bersambung 1)
Judul Buku : KUT (Reinventing the Missing Islamic Time System)
Ka‘bah Universal Time – Penemuan-ulang Sistem Tata-waktu Islam yang Hilang
Penulis : Bambang E. Budhiyono
Jumlah Halaman : 125 hal.
KA'BAH UNIVERSAL TIME (KUT):
Gagasan Menjadikan Ka'bah sebagai Benchmark untuk Melestarikan Peradaban Ibrahim AS
Tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Artinya seluruh dimensi ruang dan waktu memiliki nilai yang sakral karena seluruh makhluk selalu bertasbih dan beribadah hanya kepada Allah SWT. Inilah salah satu kunci utama ajaran Islam yang diyakini merupakan ajaran final yang lengkap dan paripurna (syamil). Pertanyaannya adalah “apakah dalam seluruh dimensi ruang dan waktu dalam Islam yang bernilai sakral tersebut tidak ada sistem tata-waktunya sehingga lahir ide sistem tata-waktu hasil olah nalar manusia sebagaimana sistem tata-waktu Cina, Jepang, Hindu, Persia, maupun Masehi (GMT)? Mengapa sistem tata waktu Hijriyah yang merupakan almanak resmi umat Islam ‘tenggelam’ digantikan dengan sistem tata waktu yang lain dan kalau berlaku hanya menjadi salah satu sumber kontroversi perbedaan? Di mana sebenarnya patokan utama penetapan sistem Hijriyah saat ini? Masih banyak pertanyaan lain yang perlu segera mendapat rumusan jawaban sehingga umat Islam tidak lagi terjebak dalam labirin kebingungan massal.
Secara umum, argumentasi “kebenaran” konsepsi-konsepsi yang saat ini berkembang di masyarakat muslim dunia bersifat ilutif (konseptual) dan tidak aktual (realisme). Padahal, Ka'bah sudah berfungsi sebagai arah kiblat dan tempat thawaf dapat dipastikan bahwa Ka'bah juga merupakan sebagai benchmark dalam teks ayat "qiyaman linnas". Jika sebuah ide atau tesis lahir dari realita yang ada (Ka'bah), maka tesis tersebut bukan hasil olah nalar manusia melainkan hasil olah kesadaran (fitrah) dari realita yang ada sehingga konsepsi tersebut argumentasinya bersifat aktual (realistis). (bersambung 1)
Langganan:
Postingan (Atom)